Hasil penggeledahan, polisi menemukan plastik berisikan sabu-sabu seberat satu kilogram. Plastik berisi satu kilogram sabu-sabu itu digantung di sepeda motor yang dikendarai pelaku yang nilainya itu sekitar Rp1 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dari mana asal barang dan siapa penerimanya," katanya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet