Israel menghadapi kecaman internasional akibat mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan perlawanan Hamas pada 7 Oktober 2023. Lebih dari 39.360 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 90.900 orang terluka.
Lebih dari sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan. Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei lalu.
Sumber: asumsi
Artikel Terkait
Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati: Kronologi, Fakta, dan Jadwal Putusan
Cara Efektif Mengubah Teks ke Slide Presentasi dengan AI PPT Maker 2025
Kecelakaan Tambang Antam di Bogor: Pekerja Terjebak Asap Tebal, Evakuasi Terhambat
Residivis Ponorogo Bobol Rumah Tetangga 3 Jam Setelah Bebas, Terekam CCTV!