GELORA.ME -Rahmawati (43), guru honorer di SDN 1 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengadukan oknum kepala sekolah tempatnya mengajar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara.
Gara-garanya jam mengajar Rahmawati dipangkas sepihak oleh kepala sekolah tanpa alas an yang jelas.
Rahmawati menduga pengurangan jam mengajar terkait keributan kecil antara dirinya dengan kepala sekolah saat membagikan rapor peserta didik.
"Sempat ada ribut kecil dengan kepala sekolah tapi sudah diselesaikan dengan dimediasi oleh Dinas Pendidikan," kata Rahmawati dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (18/7).
Namun setelah peristiwa tersebut, Rahmawati mengaku kaget karena hanya mendapat jatah mengajar selama dua jam dalam satu minggu untuk mata pelajaran anti korupsi.
"Sedangkan sebelumnya saya mengajar 24 jam dalam satu minggu," kata Rahmawati.
Rahmawati kemudian mengadukan permasalahannya itu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara.
"Saya berharap bisa kembali bertugas untuk mengajar seperti biasanya, 16 tahun saya mengajar. Takutnya bermasalah dengan data dapodik saya," harapnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
Mongol Stres Kehilangan Uang Rp 53 Miliar Dipinjam Cagub Korupsi, Depresi 4 Hari Tak Keluar Kamar
Belum Sebulan Jabat Kepala BNN, Komjen Suyudi Bongkar Jaringan Sabu Internasional
Mongol Stres Kehilangan Uang Rp53 Miliar Dipinjam Cagub Korupsi, Depresi 4 Hari Tak Keluar Kamar