Menurut sosok yang akrab disapa Gus Yahya itu, siapa pun yang ingin melakukan kunjungan internasional, bila ingin membawa panji PBNU, harus memohon surat izin.
"Maka saya sudah sejak lama melalui jaringan komunikasi yang saya miliki, hendaknya dengan kepentingan yang melibatkan khususnya eksponen PBNU, berhubung dengan otoritas resmi, harus dengan pertimbangan matang dan mempertimbangkan sensitifitas," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang