Menurut sosok yang akrab disapa Gus Yahya itu, siapa pun yang ingin melakukan kunjungan internasional, bila ingin membawa panji PBNU, harus memohon surat izin.
"Maka saya sudah sejak lama melalui jaringan komunikasi yang saya miliki, hendaknya dengan kepentingan yang melibatkan khususnya eksponen PBNU, berhubung dengan otoritas resmi, harus dengan pertimbangan matang dan mempertimbangkan sensitifitas," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG