Anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan si pelaku. "Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang antar pulang," ujarnya.
Setelah kasus ini terungkap dan pengurus ponpes ditetapkan sebagai tersangka, Mat Rokim menyebut anaknya tidak pernah keluar rumah dan memilih mengurung diri di kamar. "Harapannya ditangkap, dihukum setimpal. Anak saya sudah diambil. Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang.
Takut," tutupnya. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim menambahkan pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, polisi belum menahan Erik. "Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Belum (ditangkap) nanti kami panggil yang bersangkutan," kata dia, Jumat (28/6/2024)
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mahfud MD Sentil PBNU: Malu Ribut Urusan Tambang, Masa Cuma 1 Tahun Lagi
Skandal Pemerasan Propam Polda Sumut: Kabid & Kasubbid Diduga Palak Anggota, Kerugian Capai Miliaran!
Kontroversi Anggaran Filipina 2025: Dampak Lonjakan Dana Pertahanan vs Kesejahteraan Rakyat
Skandal KPK: ASDP Beli Kapal Tua & Rusak dengan Harga Lebih Mahal, Ancam Nyawa Penumpang