Transaksi yang mereka rogoh dalam sekali main judi online berkisar Rp10 ribu sampai Rp100 ribu.
"Dan klaster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara 10-100 ribu rupiah,"
Sedangkan, masyarakat kelas menengah ke atas melakukan transaksi mulai Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar.
Kendati demikian, Hadi belum membeberkan jumlah masyarakat kelas menengah atas yang bermain judi online.
"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100 ribu sampai Rp40 miliar," ujar Hadi.
Diketahui, Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Jokowi telah bergerak melaksanakan operasi penegakan hukum terkait judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa telah ada 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online.
Ivan menjelaskan bahwa aset yang ada di dalam ribuan rekening itu berjumlah ratusan miliar rupiah. "Beberapa ratus miliar," ucap dia singkat.
Namun demikian, Ivan tidak menjelaskan dengan rinci berapa jumlah persis uang tersebut
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet