PPATK: Rp5 Triliun Uang Judi Online Lari ke Thailand, Filipina dan Kamboja

- Sabtu, 15 Juni 2024 | 22:45 WIB
PPATK: Rp5 Triliun Uang Judi Online Lari ke Thailand, Filipina dan Kamboja


Apabila diakumulasikan dengan periode sebelumnya, angkanya sudah lebih dari Rp600 triliun. "Di semester satu ini disampaikan pak kepala, Pak Ivan menembus angka Rp600 triliun lebih pada kuartal pertama pada 2024," tambahnya.


Natsir menilai laporan terkait judi online menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima yaitu 32,1 persen, kemudian penipuan berada di angka 25,7 persen dan tindak pidana lain 12,3 persen serta korupsi di 7 persen.


Sumber: inilah

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar