GELORA.ME - Polda Jawa Timur membeberkan hasil pemeriksaan sementara terkait kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya sendiri yang sama-sama polisi, yakni, Briptu Fadhilatun Nikmah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebutkan, motif tersangka Briptu Fadhilatun membakar suaminya sendiri karena judi online.
Dari keterangan Briptu Fadhilatun, Briptu Rian seringa menghabiskan uang belanja untuk judi online. Seharusnya, uang belanja itu dipakai untuk biayai ketiga anaknya.
“Perilaku almarhum (korban Briptu RWD) ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tapi dipakai untuk main judi online,” katanya.
Briptu Fadhilatun kemudian merasa jengkel. Sebab, dari keterangan Fadhilatun, kebutuhan ketiga anaknya masih banyak. Ada yang masih bayi dan balita.
“Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu membuat akhirnya khilaf Briptu Fadhilatun,” terangnya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
NGERI! Said Didu Ungkap Jokowi 2 Kali Ancam Prabowo
Bright Institute: Duit Rp200 Triliun Yang Dialihkan Menkeu Purbaya Ternyata Terkait Utang Ugal-Ugalan Era Jokowi!
BOCOR! 7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: Dari Rahasiakan Keracunan Hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
Kompol Anggraini Disebut Terima Rp 50 Juta per Bulan dari Irjen KM, Dapat Apartemen di Kemang