Baca Juga: Sudin KPKP Jakbar Semprot Ribuan Ulat Bulu yang Resahkan Warga
"Peningkatan kesiapsiagaan oleh semua pihak perlu dilakukan, mitigasi terhadap kemungkinan adanya bencana pada saat pelaksanaan pemilu," katanya.
"Pemerintah, dalam hal ini adalah TNI/Polri. Masyarakat, dunia usaha, media dan juga perguruan tinggi (akademisi)," sebutnya.
Bey meminta KPU sebagai penyelenggara pemilu perlu memetakan TPS di lokasi rawan bencana.
Baca Juga: Hanyut di Kali Cipinang Kp Rambutan, Jasad Korban Ditemukan di KBT Ujung Menteng
"Tadi saya sampaikan kepada perwakilan KPU, mohon agar para anggota KPPS yang ada di TPS diberikan kewenangan seandainya terjadi bencana untuk melakukan tindakan - tindakan yang harus diambil," katanya.
"Jadi tidak perlu menunggu lama-lama lagi untuk mengambil tindakan yang perlu dilakukan," tambahnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: naratimes.com
Artikel Terkait
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjangan