GELORA.ME -Usai diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, DE (28) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terorisme.
Usut punya usut, DE yang merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan diduga menjadi simpatisan ISIS itu hendak merencanakan aksi penyerangan atau amailyah ke Mako Brimob Polri dan Markas TNI.
Hal itu dipastikan usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap DE.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Update Banjir Jakarta: 11 RT di Jaksel Masih Tergenang, Ini Daftar Lengkapnya
Serangan KKB di Yahukimo: Warga Pendatang Jadi Korban, Aparat Kejar Pelaku
Bibit Sawit AALI Unggul: Tahan Ganoderma & Produktivitas Tinggi
Trump Perintahkan Uji Coba Nuklir AS: Respons Langsung ke Rusia dan China