GELORA.ME -Usai diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, DE (28) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terorisme.
Usut punya usut, DE yang merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan diduga menjadi simpatisan ISIS itu hendak merencanakan aksi penyerangan atau amailyah ke Mako Brimob Polri dan Markas TNI.
Hal itu dipastikan usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap DE.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Senat AS Tolak Kebijakan Tarif Trump, Dukungan Lintas Partai Terbentuk
3 Oknum Polisi Penabrak Pejalan Kaki di Medan Ditahan di Patsus, Ini Kronologinya
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG: Kronologi Lengkap & Respons BGN
IIF Perkuat Investasi Energi Terbarukan untuk Dukung Transisi Hijau & NZE 2060