PADANG PANJANG, GELORA.ME — Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si mengimbau pedagang kaki lima (PKL) tidak menggelar dagangan di trotoar di Jalan Khatib Sulaiman samping gedung Pasar Pusat lantaran mengganggu hak dan kenyamanan pejalan kaki.
PJ Wako Sonny menyampaikannya langsung kepada para PKL saat berkunjung ke Pasar Pusat, Rabu (31/1). Didampingi Kepala Satpol Damkar, Benny, S.STP dan pejabat terkait lainnya.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024 Jangan Sampai Salah, Simak Tips Berikut Ini!
Beberapa PKL terlihat menempati tempat duduk yang seyogyanya bisa dimanfaatkan untuk istirahat sejenak bagi mereka yang berkunjung ke pasar.
Artikel Terkait
Skandal Pemerasan Propam Polda Sumut: Kabid & Kasubbid Diduga Palak Anggota, Kerugian Capai Miliaran!
Kontroversi Anggaran Filipina 2025: Dampak Lonjakan Dana Pertahanan vs Kesejahteraan Rakyat
Skandal KPK: ASDP Beli Kapal Tua & Rusak dengan Harga Lebih Mahal, Ancam Nyawa Penumpang
VIDEO 2 JAM Insanul Fahmi & IR: Wardatina Bongkar Bukti Adegan Dewasa & Lapor Polisi