PADANG PANJANG, GELORA.ME — Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si mengimbau pedagang kaki lima (PKL) tidak menggelar dagangan di trotoar di Jalan Khatib Sulaiman samping gedung Pasar Pusat lantaran mengganggu hak dan kenyamanan pejalan kaki.
PJ Wako Sonny menyampaikannya langsung kepada para PKL saat berkunjung ke Pasar Pusat, Rabu (31/1). Didampingi Kepala Satpol Damkar, Benny, S.STP dan pejabat terkait lainnya.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024 Jangan Sampai Salah, Simak Tips Berikut Ini!
Beberapa PKL terlihat menempati tempat duduk yang seyogyanya bisa dimanfaatkan untuk istirahat sejenak bagi mereka yang berkunjung ke pasar.
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran