"Pihak kelurahan yang akan mendata nama-nama penderes nira yang berhak mendapat jaminan perlindungan. Data itu yang kemudian menjadi acuan dalam pengalokasian anggaran untuk membayar iuran BPJS nya," kata Septi.
Baca Juga: Salurkan bansos bantuan pangan, Jokowi pastikan beras yang dibagikan kualitas premium
Septi berpendapat, bukan tidak mungkin jaminan serupa akan diberikan bagi kelompok pekerja lainnnya yang juga beresiko tinggi namun belum memiliki perlindungan.
Meski demikian, belum ada pembahasan terkait kelanjutan program ini untuk menyasar profesi lainnya.
Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati sebelumnya mengatakan, DPRD Kulon Progo telah mengucurkan anggaran untuk pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari APBD wilayah ini sejak 2023.
Mereka yang tercover BPJS ini nanti jika terjadi suatu hal baik kecelakaan kerja bahkan sampai kematian sudah ada jaminannya.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Diagendakan Bermain Sepakbola dengan Anak-Anak di Lapangan Joho Sukoharjo
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land