HARIAN MERAPI - DPRD Kulon Progo terus melanjutkan realisasi programnya dalam memberikan jaminan perlindungan bagi para penderes nira.
Jaminan perlindungan ini diberikan lantaran penderes nira dinilai sebagai mata pencaharian yang berisiko tinggi.
Anggota DPRD Kulon Progo, Septi Nur Anggraeni mengatakan, saat ini para penderes nira di Kulon Progo bisa bekerja dengan tenang.
Program ini memungkinkan seluruh penderes nira bisa masuk dalam BPJS tenaga kerja informal, di mana iuran tiap bulannya dibayari pemerintah menggunakan anggaran daerah.
Baca Juga: Relawan Projo laporkan Butet Kertaradjasa ke Polda DIY, ini dia kasusnya....
"Programnya sudah dimulai dan masih terus berlanjut," kata Septi, Selasa (30/1/2024).
Dalam realisasi program pemberian jaminan perlindungan bagi para penderes nira, lanjut Septi, pihaknya melibatkan kelurahan setempat.
Sebab, pihak kelurahan dinilai paling mengerti kondisi di lapangan, terutama masyarakat yang berprofesi sebagai penderes nira dan membutuhkan jaminan perlindungan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land