Baca Juga: Bawaslu Petakan Sejumlah Potensi Pelanggaran Terjadi pada Hari-H Pemilu
Ia menerangkan, sanksi yang diambilnya tersebut dinilainya menjadi satu langkah yang tepat merespon kejadian tersebut.
Tak hanya itu, ia pun telah memberikan teguran kepada perawat lain untuk bisa memberikan layanan yang lebih baik lagi bagi para pasien.
"Saya kira (skorsing) ini menjadi sanksi yang adil, mengingat jasa - jasa yang telah perawat ini berikan kepada rumah sakit," terangnya.
Baca Juga: Berikut Data Fakta Cakupan Vaksinasi Menurut Kementerian Kesehatan
Nantinya setelah sanksi tersebut berakhir perawat tersebut tidak akan langsung ditempatkan di posisinya semula.
"Nanti mungkin di pindah dulu di divisi lain, bisa di office dulu, jadi tidak langsung kembali ke poli," tuturnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD