Buntut Viral, Dua Pegawai RS Otista Soreang Kena Sanksi

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 06:00 WIB
Buntut Viral, Dua Pegawai RS Otista Soreang Kena Sanksi

Baca Juga: Bawaslu Petakan Sejumlah Potensi Pelanggaran Terjadi pada Hari-H Pemilu

Ia menerangkan, sanksi yang diambilnya tersebut dinilainya menjadi satu langkah yang tepat merespon kejadian tersebut.

Tak hanya itu, ia pun telah memberikan teguran kepada perawat lain untuk bisa memberikan layanan yang lebih baik lagi bagi para pasien.

"Saya kira (skorsing) ini menjadi sanksi yang adil, mengingat jasa - jasa yang telah perawat ini berikan kepada rumah sakit," terangnya.

Baca Juga: Berikut Data Fakta Cakupan Vaksinasi Menurut Kementerian Kesehatan

Nantinya setelah sanksi tersebut berakhir perawat tersebut tidak akan langsung ditempatkan di posisinya semula.

 "Nanti mungkin di pindah dulu di divisi lain, bisa di office dulu, jadi tidak langsung kembali ke poli," tuturnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com

Halaman:

Komentar