Rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam.
Bupati Agam, Dr H Andri Warman, menjelaskan bahwa rotasi tersebut dilakukan untuk memberikan pengalaman baru kepada para pejabat eselon II, tanpa menurunkan jabatan mereka.
Baca Juga: Lapas Bukittinggi Lakukan Tour to Block: Pantau Dampak Hujan Abu Vulkanik Gunung Marapi
"Rotasi ini bukan bertujuan lain, kecuali sebagai penyegaran dan peningkatan pengalaman bagi para pejabat eselon II ini," ujar Andri Warman.
Ditegaskannya, rotasi tersebut tidak merugikan para pejabat, karena hanya melakukan perpindahan jabatan eselon II tanpa mengurangi tingkat jabatan.
Rotasi jabatan menjadi hal yang rutin dilakukan untuk memastikan kinerja yang optimal dalam membangun daerah sesuai dengan fungsi di instansi yang dipimpin.
"Penyegaran perlu dilakukan untuk memastikan kinerja yang optimal sesuai tugas dan tanggung jawab di instansi yang dipimpin," tegas Bupati Agam. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet