GELORA.ME - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka akan memulai kampanye akbar di Zona B.
Komisis Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah merilis jadwal kampanye akbar bagi para peserta pemilu 2024 yang dmulai 21 Januari 2024.
Pasangan Prabowo-Gibran bersama Partai Gerindra, Golkar, PAN, Garuda, PBB, Demokrat, PSI, dan Gelora sebelumnya sudah melaksanakan kampanye akbar di zona B.
Daerah yang termasuk Zona B sendiri adalah Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.
Kemudian pada 22 Januari 2024, Prabowo - Gibran dan partai koalisi sudah berkampanye di Zona A.
Zona A sendiri meliputi 13 provinsi yakni Aceh, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Pegunungan.
Artikel Terkait
Redenominasi Rupiah 2027: Target, Dampak, dan Kondisi Terkini
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72, Jenazah Disalatkan Sore Ini
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia: Ini Jadwal Salat Jenazah
Sanksi Adat Toraja untuk Pandji: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda Rp2 Miliar