Dengan demikian, total pendapatan Jokowi Dodo sebagai pensiunan presiden adalah sebesar Rp50,4 juta per bulan. Jumlah ini cukup besar, bahkan di atas gaji presiden Amerika Serikat.
Baca Juga: Mengungkap Rekor: Artis Terkaya di Indonesia yang Membuat Publik Berdecak Kagum
Namun, perlu diingat bahwa Jokowi Dodo juga memiliki tanggung jawab yang besar sebagai mantan presiden. Ia masih harus memberikan kontribusi kepada negara, baik dalam bentuk pemikiran maupun tindakan.
Jokowi Dodo juga masih memiliki kekayaan pribadi yang cukup besar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jokowi Dodo memiliki kekayaan sebesar Rp54,6 miliar pada tahun 2022.
Baca Juga: Desa Terkaya di Kabupaten Subang: Membahas Faktor-Faktor Pembangunan dan Pengaruh Dana Desa
Dengan demikian, gaji pensiun yang diterima Jokowi Dodo hanya sebagian kecil dari kekayaannya.
***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet