Segmen 6B dari jalan tol ini memiliki panjang sekitar 6 kilometer, langsung terhubung ke pusat administrasi utama IKN.
Baca Juga: Kapan Sebenarnya Puncak Musim Hujan Terjadi? Ini Pejelasan Lengkap dari BMKG
Jalan ini terhubung dengan Jembatan Pulau Balang, berlanjut ke Simpang Rko, dan kemudian ke Bagian 6A dari jalan tol tersebut, akhirnya mencapai wilayah pemerintahan pusat melalui Bagian 6B.
Kegiatan seperti meratakan bukit dan pekerjaan awal sudah terlihat, dan ada beberapa struktur yang sudah selesai di bagian depan area pembangunan.
Meskipun jalan tol 6B terhubung dengan 6A, masih ada sekitar 1,8 kilometer lagi yang harus dibersihkan untuk mencapai Seksi 6.
Keseluruhan jalan tol IKN, dari Jembatan Pulau Balang hingga Simpang Riko, memiliki panjang sekitar 12 kilometer.
Bagian 6A memiliki panjang sekitar 6 kilometer, sama dengan Bagian 6B, sehingga totalnya sekitar 24 kilometer dari Pulau Balang hingga wilayah pemerintahan pusat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?