Seruan Boikot Produk Terafiliasi Israel, Apindo: Kenyataannya Berdampak Pada Produk Indonesia

- Selasa, 28 November 2023 | 16:00 WIB
Seruan Boikot Produk Terafiliasi Israel, Apindo: Kenyataannya Berdampak Pada Produk Indonesia



GELORA.ME  - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani, membuka suara soal seruan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel imbas perang yang terjadi antara Israel-Hamas.


Menurut Shinta, sejauh ini produk yang menjadi dampak seruan boikot itu justru produk dari Indonesia. Sehingga dia mengklaim bahwa ada ketidaksesuaian informasi.


"Kenyataanya yang kami lihat sebagian besar itu produk-produk buatan Indonesia, jadi ini merugikan kita sendiri," kata Shinta kepada wartawan usai menghadiri acara Indonesia Digital Summit 2023, Selasa (28/11/2023).



Shinta bilang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri sebelumnya tidak pernah mengeluarkan jenis-jenis produk yang terafiliasi Israel. Shinta mengaku bingung pasalnya produk-produk yang terkena dampaknya malah dari Indonesia.


"Jadi kebetulan mungkin ada miss information, kalau dari MUI kami menghormati putusan MUI, bahwa kita perlu tindakan pada Palestina. Kami mendukung jelas itu," ujar dia.



"Tapi kalau itu masuk produk boikot Israel, ya kalau ada produk-produk Israel di sini tentunya harus diboikot, tapi kenyataannya sekarang yang kena dampak itu bukan produk Israel sama sekali. Itu yang perlu diluruskan," imbuhnya.


Dikatakan Shinta, pihaknya menyadari bahwa informasi seruan produk-produk yang beredar adalah hoaks. Sebab MUI sendiri tidak pernah mengeluarkan statemen terkait hal tersebut.


"Jadi prinsipnya kita harus menyadari informasi-informasi hoaks juga yang keluar. Karena sebenarnya dari MUI sendiri jelas banget posisinya terhdap boikot produk-produk Israel," ungkapnya.



Pengusaha Minta Pertolongan Pemerintah


Kalangan pengusaha meminta pertolongan pemerintah untuk menyelamatkan roda bisnisnya akibat munculnya seruan boikot produk terafiliasi Israel.


Ajakan boikot tersebut, ternyata telah menggerus pendapatan suatu usaha sebesar 30 persen sampai 50 persen, dan jika berlangsung lama diperkirakan memunculkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).


Halaman:

Komentar