Polda Sulut Tetapkan 2 Tersangka Baru Bentrok Dua Kelompok di Bitung, Ini Peran Mereka

- Senin, 27 November 2023 | 23:31 WIB
Polda Sulut Tetapkan 2 Tersangka Baru Bentrok Dua Kelompok di Bitung, Ini Peran Mereka

OK dan ID dalam aksi bentrok dua kelompok di Bitung Sulawesi Utara (Sulut), melakukan penganiayaan secara bersama-sama ke korban laki-laki Anton.


Di tempat kejadian perkara (TKP) 1 di eks pasar Kanopi dekat kompleks Sari Kalapa Kecamatan Maesa.


Korban Anto saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.


"Keduanya selain melakukan penganiayaan juga merusak mobil ambulance," tambahnya.


Pasal yang disangkakan ke kedua tersangka 170 subsider, pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dan pengrusakan.


Kabid Kombes Pol Iis Kristian menambahkan, percayakan penanganan keamanan kepada aparat keamanan.


Dan jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Sumber: tribunnews

Halaman:

Komentar