GELORA.ME - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan memberikan keterangan tambahan mengenai update jumlah tersangka peristiwa bentrok dua kelompok di Bitung.
Menurut Gani, ada tersangka yang di tangkap di tempat berbeda pada hari Senin (27/11/2023).
"Tersangka pertama laki-laki OK di tangkap di Kota Tomohon, dan tersangka kedua laki-laki ID di Kabupaten Minahasa Utara (Sulut)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan di Mapolres Bitung, Senin (27/11/2023) malam.
Dengan bertambahanya dua tersangka baru, total sudah ada sembilan tersangka yang di tangkap polisi pasca bentrok dua kelompok di Bitung.
Lanjut mantan Kapolres Kotamobagu ini, peristiwa bentrok terjadi di dua titik.
Pertama di daerah dekat kompleks Sari Kelapa Kecamatan Maesa, korban AN dari ormas keagamaan alami luka berat.
Dan lokasi kedua di jalan Sudirman depan City Mart, dengan korban dari pihak ormas adat.
Artikel Terkait
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons