GELORA.ME - Segini harta kekayaan Vita Ervina, anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP yang rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Melansir elhkpn.kpk.go.id, dia melaporkan harta kekayaannya pada 28 April 2023. Adapun harta kekayaan Vita Ervina berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.212.035.000 berupa:
1. Tanah dan bangunan seluas 138 meter persegi/36 meter persegi di Kabupaten/Kota Depok hasil sendiri senilai Rp449.220.000
2. Tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi/36 meter persegi di Kabupaten/Kota Depok hasil sendiri senilai Rp234.620.000
3. Tanah dan bangunan seluas 90 meter persegi/69 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Timur hasil sendiri Rp1.066.995.000
4. Tanah seluas 100 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Timur hasil sendiri Rp461.200.000
Artikel Terkait
OPEC+ Naikkan Produksi Minyak 137 Ribu BPH: Dampak pada Harga & Pasar Global
106 WNI Ditangkap di Kamboja Terkait Scam Online, Ini Faktanya
Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Kunci Utama Masyarakat Naik Kelas
Wafatnya PB XIII Hangabehi, Raja Keraton Solo: Jenazah Tiba & Akan Dimakamkan di Imogiri