Baca Juga :
Adapun Pakta integritas itu ditandatangani oleh Yan Piet Moso sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kabinda Papua Barat. Namun, Mahfud menyebut hal itu tidak bertentangan dengan peraturan ASN terkait netralitas.
Menko Polhukam itu menyebut Yan Piet Moso tidak melanggar netralitasnya sebagai ASN.
“Enggak juga [mencoreng netralitas ASN],” ucap Mahfud.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD