Baca Juga :
Adapun Pakta integritas itu ditandatangani oleh Yan Piet Moso sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kabinda Papua Barat. Namun, Mahfud menyebut hal itu tidak bertentangan dengan peraturan ASN terkait netralitas.
Menko Polhukam itu menyebut Yan Piet Moso tidak melanggar netralitasnya sebagai ASN.
“Enggak juga [mencoreng netralitas ASN],” ucap Mahfud.
Sumber: tvone
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Diduga Kuat Ada Upaya Cari Muka ke Prabowo
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya