GELORA.ME -Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sudah rusak usai keluarnya putusan terkait batas usia capres-cawapres, sehingga negara ini masuk dalam jurang krisis konstitusi.
Menurut dia, krisis konstitusi ini tidak semata terjadi akibat kesalahan MK, tetapi juga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini pembelajaran penting bagi Jokowi. Jokowi, telah nyata-nyata, sebagai kepala negara, ia melakukan tindakan-tindakan yang melawan konstitusi. Jadi ini kesalahan bukan hanya di MK, tapi juga di Presiden Joko Widodo yang telah banyak dilaporkan mendorong anaknya,” tegas Isnur kepada wartawan, Jumat (3/11).
Isnur juga mengungkapkan adanya kekecewaan masyarakat atas putusan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023). Kekecewaan publik harus dipulihkan kembali.
Artikel Terkait
Angela Tanoesoedibjo Gagas Politik Akuntabel, Partai Harus Siap Diperiksa Rakyat
Kunci Partai Perindo Jadi Partai Besar Menurut HT: Konsistensi dan Belajar dari Prabowo
Partai Perindo Tegaskan Komitmen Transparansi: Siap Diperiksa Rakyat
Menag Nasaruddin Umar: Keikhlasan dan Ketulusan Kunci Partai Perindo di Rakernas 2025