GELORA.ME - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyerukan masyarakat dunia agar menyeret Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional.
Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) bertugas menyelidiki — dan jika tak ada negara yang mampu, maka dapat mengadili entitas yang didakwa melakukan kejahatan terberat seperti genosida, kejahatan perang, dan kejahatan kemanusiaan.
Seruan Anwar disampaikan dalam pernyataan tertulis yang diterima kumparan pada Senin (30/10). Anwar mengecam keras serangan yang dilakukan pasukan penjajah di Jalur Gaza sejak perang pecah awal Oktober lalu — menyebutnya sebagai tindakan biadab & tidak berkeprimanusiaan.
Anwar kemudian menyinggung soal lebih dari 1 juta warga di Jalur Gaza yang saat ini terkepung dengan keterbatasan akses listrik, air, makanan, bahan bakar — hingga baru-baru ini jaringan internet dan komunikasi mereka terputus akibat ulah Israel.
"Akibat tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan dari Israel ini sampai sekarang sudah ada sekitar 1,6 juta orang di Gaza yang benar-benar membutuhkan bantuan kemanusiaan yaitu ibu-ibu hamil, anak-anak, dan warga yang sudah lanjut usia," tulis Anwar.
Per Minggu (29/10), Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza mengumumkan jumlah korban jiwa akibat agresi Israel di wilayah kantong itu dan penggerebekan di Tepi Barat telah melampaui lebih dari 8.000 orang. Setengah dari angka tersebut adalah anak-anak.
Angka korban jiwa itu tercapai hanya dalam hitungan pekan, yakni sejak 7 Oktober 2023. Dengan ini, Anwar memandang apa yang telah dilakukan Israel bukanlah sekadar perang — tetapi genosida terhadap rakyat Palestina.
"Jadi ini benar-benar sudah merupakan genosida, karena Israel telah melakukan pembunuhan secara besar-besaran terhadap rakyat Palestina yang mereka lakukan secara sistematis dan berencana," tegas Anwar.
Seret Netanyahu ke ICC
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah