Diskriminasi Imbas Serangan Hamas, Banyak Warga Palestina Diskors dari Pekerjaan dan Sekolah di Israel

- Senin, 16 Oktober 2023 | 23:31 WIB
Diskriminasi Imbas Serangan Hamas, Banyak Warga Palestina Diskors dari Pekerjaan dan Sekolah di Israel



GELORA.ME -Akibat serangan Hamas pada (7/10) lalu, banyak warga Palestina yang tinggal di wilayah Israel mendapatkan diskriminasi dan penolakan.


Salah satunya adalah Noura (bukan nama asli) yang mengaku diskors dari pekerjaannya sebagai tenaga kesehatan di rumah sakit Israel karena dinilai berpihak pada kelompok Hamas.


Gara-gara aduan rekan kerjanya yang mengungkapkan pembahasan mereka tentang serangan Hamas kepada pihak manajemen rumah sakit, Noura yang telah bekerja selama lebih dari dua tahun diskors dari pekerjaannya dan tidak diberitahu lebih lanjut kapan ia bisa kembali bekerja.


“Yang paling menghina saya adalah ketika mereka memanggil saya untuk rapat, mereka sudah mind set, keputusan sudah diambil. Mereka tidak mau mendengarkan,” kata Noura tentang sidang pemutusan kerjanya yang diperkirakan akan segera dilaksanakan.


Noura merupakan salah satu dari 1,2 juta warga Palestina yang menetap di Israel, sekitar 20% populasi dari negara tersebut. Namun ini bukan kasus satu-satunya. Diskriminasi rupanya sering diterima oleh warga Palestina yang menetap di Israel.


Pengacara dan anggota komunitas hak asasi manusia di Israel telah menerima banyak pengaduan baik dari pekerja atau pelajar yang sejak Sabtu (7/10) lalu tiba-tiba diskors dari sekolah, universitas, dan tempat kerja karena postingan mereka di media sosial atau percakapan dengan rekan kerja.



Dilansir dari Al Jazeera, direktur Pusat Hukum untuk Hak-hak Minoritas Arab di Israel, Hassan Jabareen mengungkapkan bahwa banyak karyawan yang telah bekerja selama tiga hingga lima tahun mendapat penangguhan dilarang masuk kerja karena apa yang mereka publikasikan di media sosial.


Selain itu, Hassan Jabareen juga menerima sekitar 40 pengaduan dari mahasiswa Palestina di universitas dan perguruan tinggi Israel yang telah menerima surat pengusiran atau skorsing dari institusi mereka.   


Pemutusan kontrak kerja atau hak belajar secara sepihak ini semuanya didasari atas dugaan ‘mendukung gerakan teroris’ atau ‘penghasutan untuk melakukan terorisme’ terhadap korban skorsing.

Halaman:

Komentar