Dugaan pemerasan di internal KPK mencuat, setelah Polda Metro Jaya membuka penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Belasan saksi, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua sudah diperiksa oleh tim penyidik gabungan Sub-Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kevin akan diperiksa kembali pada Rabu, 18 Oktober 2023 mendatang.
"Untuk menggali, mencari dan mengumpulkan bukti," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pada Jumat (13/10).
Sementara itu, agenda pemeriksaan terhadap Firli akan dijadwalkan tim penyidik. Sementara itu, KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI.
Mereka di antaranya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. Syahrul Yasin Limpo juga dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sumber: jawapos
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land