GELORA.ME - TikTok menyayangkan sikap keputusan pemerintah Indonesia, kendati demikian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara.
Secara tegas Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, keputusan pemerintah terhadap investasi tidak terganggu sekali. Apalagi investasi berasal dari perusahaan China itu.
Menurutnya, tidak ada persoalan terkait investasi usai penertiban laranan TikTok Shop. Memang kata Luhut kalau dirinya sebelumnya Juni 2023 telah bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew.
Pertemuan itu sebelumnya sudah berlangsung Juni 2023, hanya saja ia tidak menjabarkan apakah akan ada pertemuan lanjutan dengan CEO TikTok, Shou Zi Chew, ceritanya kepada jurnalis, Kamis (28/9/2023).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, bahwa tidak ada larangan terhadap TikTok untuk berbisnis, akan tetapi pemerintah sudah memisahkan mana yang media sosial dan mana pula yang dimaksud perdagangan, seperti yang diterapkan TikTok Shop selama ini.
"TikTok sebenarnya kita ingin pisahkan saja media sosial dengan perdagangan. Kita tidak pernah melarang TikTok loh. Jadi yang kita larang adalah jangan dicampuradukan perdagangan dengan media sosial," terang Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun larangan dan atau pemisahan media sosial dan e commerce (perdagangan) di TikTok tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan, Selasa (26/9/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya: Kalau Sama Asing Agak Sebel Gue
Viral Mau Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Gorontalo Ini Ternyata Minus Rp2 Juta
Menkeu Purbaya Kritik Tarif Tinggi Cukai Rokok
Menaker Yassierli: Target 19 Juta Lapangan Kerja Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan