GELORA.ME - Menantu Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, sekaligus Ketua Umum FPI, Habib Muhammad bin Husein Alatas, menyindir janji Presiden Joko Widodo, soal pembagian sertifikat tanah terhadap masyarakat di Kampung Tua, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Muhammad mengungkit ucapan Jokowi pada 2019 lalu, saat hendak mencalonkan diri lagi sebagai calon presiden. Menurutnya ucapan tersebut tidak sama setelah menjabat.
Bermodal salinan berita dari media, Muhammad mengatakan jika Jokowi saat itu bakal membagikan sertifikat tanah terhadap masyarakat di Kampung Tua.
Jokowi, lanjut Muhammad, juga menyatakan jika sertifikat tersebut bakal keluar dalam 3 bulan setelah dirinya menjadi pemimpin Indonesia.
“Namun, bukannya sertifikat tanah, masyarakat Kampung Tua malah menerima sertifikat relokasi,” kata Muhammad saat orasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet