GELORA.ME - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan maklumat soal rencana relokasi masyarakat melayu di Pulau Rempang Galang, Kota Batam.
Maklumat tersebut dibacakan langsung oleh Ketua LAM Kepri, Abdul Razak di Tanjungpinang, Sabtu (9/9/2023). Maklumat ini dikeluarkan, berdasarkan hasil musyawarah. Terdapat 6 poin yang menjadi maklumat tersebut. Pertama, LAM Kepri sebagai payung negeri, sepenuhnya mendukung program pemerintah di segala bidang. Baik pusat, maupun daerah.
Kemudian, LAM Kepri menolak dan meminta dibatalkan relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang. "Ketiga, membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023," tegas Abdul Razak saat membacakan maklumat.
Bahkan, LAM Kepri mengutuk keras tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, yang terjadi pada 7 dan 8 september 2023.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG