Aksi represif hingga kekerasan tersebut membuat masyarakat banyak yang mengalami cedera, trauma hingga kerugian materil. Dalam maklumat ini, LAM Kepri turut mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri dan instansi terkait lainnya, untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.
"Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis Nasional di Pulau Rempang dan Galang," ungkapnya.
Abdul Razak menuturkan, LAM tetap mendukung jika pemerintah pusat maupun Batam melakukan investasi. Namun, ia tetap menolak jika masyarakat yang sudah tinggal ratusan tahun di Rempang dan Galang direlokasi.
"Mereka sudah tinggal di sana ratusan tahun dan turun temurun. Pemerintah juga harus fasilitasi mereka, tentang hak mereka yang sudah tinggal di sana turun temurun," pungkasnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 Tahan Imbang Pantai Gading, Pintu 32 Besar Piala Dunia Terbuka?
Waspada Cuaca Ekstrem BMKG 28 Okt-3 Nov 2025: Ini Daftar Wilayah Siaga Hujan Lebat & Angin Kencang!
Waspada! Zambia U-17 Gebuk Meksiko, Ancaman Serius untuk Timnas Indonesia di Piala Dunia
Pemerintah Tunggu Tagihan Pertamina, Konsumsi BBM Subsidi Anjlok!