GELORA.ME - Korupsi Kemnaker 2012 lalu kembali jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi terang-terangan akan kembali mengusu kasus korupsi tersebut.
Seperti diberitakan Antara News, KPK kembali akan mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012.
Dari rentetan kasus tersebut, KPK tak sunkan mengatakan jika Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan segera diperiksa.
Cak Imin "dibidik" KPK lantaran saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.
Pihak KPK terang benderang mengatakan akan membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²