BI-FAST Dibobol, Dana Nasabah 8 Bank Raib Rp800 Miliar
Sebuah serangan siber besar berhasil mengeksploitasi celah keamanan pada sistem transfer BI-FAST. Akibatnya, dana nasabah di 8 bank dilaporkan mengalami pembobolan dengan total kerugian mencapai Rp800 miliar dalam periode Juni 2024 hingga Maret 2025.
Respons Cepat Bank Indonesia dan Otoritas Terkait
Merespons insiden keamanan siber ini, Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum langsung berkoordinasi intensif. Tujuannya untuk melakukan pemulihan dan penguatan sistem keamanan transaksi digital.
Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menegaskan bahwa upaya penanganan fraud atau penipuan digital ini terus dipantau. Langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran dan memastikan perlindungan konsumen tetap terpenuhi.
Artikel Terkait
AS Tiru Drone Shahed-136 Iran? Klaim Superioritas Teknologi & Kemandirian Rudal
Mbah Tarman Ditahan! Cek Mahar Rp3 Miliar untuk Sheila Arika Ternyata Palsu
Sri Mulyani Jadi World Leaders Fellow di Oxford 2026: Peran dan Kontribusi
Kemensos Beri Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatra: Ini Besaran & Syaratnya