BI-FAST Dibobol, Dana Nasabah 8 Bank Raib Rp800 Miliar
Sebuah serangan siber besar berhasil mengeksploitasi celah keamanan pada sistem transfer BI-FAST. Akibatnya, dana nasabah di 8 bank dilaporkan mengalami pembobolan dengan total kerugian mencapai Rp800 miliar dalam periode Juni 2024 hingga Maret 2025.
Respons Cepat Bank Indonesia dan Otoritas Terkait
Merespons insiden keamanan siber ini, Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum langsung berkoordinasi intensif. Tujuannya untuk melakukan pemulihan dan penguatan sistem keamanan transaksi digital.
Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menegaskan bahwa upaya penanganan fraud atau penipuan digital ini terus dipantau. Langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran dan memastikan perlindungan konsumen tetap terpenuhi.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG