GELORA.ME - Forum Peduli (FP) UNS mengungkapkan ada bentuk-bentuk ancaman yang dialami oleh tim FP UNS, aktivis mahasiswa baik melalui ucapan secara verbal (langsung) maupun melalui telepon atau pesan singkat.
Adanya tekanan, ancaman dan intimidasi yang diterima ini buntut pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan UNS.
Tim FP UNS pun akan melaporkan itu semua ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Berdasarkan investigasi tim kami, perkara itu masih berkait dengan dugaan korupsi di rektorat UNS, kebijakan kampus yang dikritisi mahasiswa, termasuk BEM FMIPA," terang Ketua FP UNS, Diah Warih Anjari saat ditemui, Minggu (27/8/2023).
Diah mengatakan ada indikasi intervensi dari rektorat dan dekanat untuk menghentikan paksa penyampaian aspirasi mahasiswa terkait dugaan korupsi.
Bahkan ada mahasiswa yang dianiaya dan disertai ancaman pembunuhan oleh tenaga pendidik (tendik) UNS.
"Ada indikasi kuat intervensi dari pihak rektorat dan dekanat untuk menghentikan secara paksa baik verbal dan fisik. Dampak tekanan ini kemudian memicu kejadian penganiayaan mahasiswa oleh tendik," paparnya.
Bentuk ancaman yang diterima berupa ucapan verbal maupun lewat telepon dan pesan singkat ini, FP UNS mengambil langkah dengan melaporkan ke LPSK.
Karena pengungkapan kasus dugaan korupsi rektor UNS yang telah dilaporkan ke KPK berdampak pada sisi keamanan dan keselamatan pelapor.
Artikel Terkait
Anak Menkeu Sri Mulyani Bongkar Santet di Rumah, Diduga Terkait Penolakan Bayar Utang Kereta Cepat China
Santet Misterius untuk Menkeu Purbaya: Anaknya Ungkap Kejadian Aneh Usai Sebulan Bertugas
APBN Defisit Rp371,5 Triliun Hingga September: Ini Penyebab dan Dampaknya
Heryanto Tersangka Pembunuh Pegawai Minimarket Karawang: Motif Ganda, dari Dendam hingga Jual Perhiasan Korban