Dilaporkan Relawan Ganjar ke Bawaslu Gegara Deklarasi di Museum, Gerindra Klaim Sudah Dapat Izin

- Jumat, 18 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Dilaporkan Relawan Ganjar ke Bawaslu Gegara Deklarasi di Museum, Gerindra Klaim Sudah Dapat Izin

Dia juga menilai laporan tersebut tidak akan menjadi sengketa pemilu lantaran pihaknya telah mandapatkan izin untuk menyelenggarakan acara di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.


"Kami tak mungkin pakai itu tanpa izin dari pengelola museum," tandas Saras.



Sebelumnya, Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan MPMI melaporkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkfli Hasan, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang hadir dalam acara tersebut.



Ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta Anggiat Tobing menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, terdapat sejumlah batasan agar museum tidak berkelindan dengan kepentingan politik tertentu.


Hal itu diatur dalam pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum.


“Deklarasi itu merupakan kegiatan politik yang kami pandang adalah kegiatan politik kepartaian yang memiliki kepentingan politik tertentu, merupakan bagian dari kampanye pak Prabowo,” kata Tobing, Rabu (16/8/2023).



Diketahui, PAN dan Partai Golkar meresmikan dukungannya kepada capres sekaligus ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).


Sumber: suara

Halaman:

Komentar