GELORA.ME - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati menanggapi soal aduan yang diajukan Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) melalui Ganjarian Spartan ke Badan Pengawasl Pemilu (Bawaslu).
MPMI dan Ganjarian Spartan melaporkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama tiga ketua umum lainnya ke Bawaslu lantaran mereka mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo sebagai calon presiden di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Menanggapi itu, Saras tak ambil pusing karena dia menilai tidak ada aturan yang dilanggar dalam acara tersebut.
"Kalau dari saya ketahui, aturannya tak menyalahi dan (sudah) dapat izin," kata Saras kepada wartawan, Jumat (18/7/2023).
"Saya rasa itu harus dilihat saja aturan mana (yang dilanggar)," tambah dia.
Meski begitu, Saras mengaku menghormati proses yang berlangsung di Bawaslu perihal aduan tersebut. Sebab, kata dia, semua orang punya hak untuk melaporkan peserta pemilu kepada Bawaslu.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Gratiskan Transportasi & Wisata untuk Atlet Popnas dan Peparpenas 2025
Oknum Polisi Tebo Bunuh Dosen Cantik di Jambi, Motif Cemburu Buta Terungkap
Shutdown AS Capai Rp230 Triliun: Dampak dan Penyebab Krisis Bulan Kedua
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 Piala Dunia 2025 di FIFA+