Segini Gaji dan Harta Trio Hakim yang Sunat Hukuman Sambo: Capai Miliaran Rupiah?

- Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:30 WIB
Segini Gaji dan Harta Trio Hakim yang Sunat Hukuman Sambo: Capai Miliaran Rupiah?

Berikut rincian tunjangan Hakim Agung:


Ketua Mahkamah Agung : Rp 121,60 juta per bulan

Wakil Ketua Mahkamah Agung : Rp 82,45 juta per bulan

Ketua Muda Mahkamah Agung : Rp 77,50 juta per bulan

Hakim Anggota Mahkamah Agung : R p72,85 juta per bulan


Harta kekayaan Suhadi



Suhadi menjadi ketua majelis Hakim Agung yang menyidangkan Sambo. Adapun Suhadi kini menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.


Sebagai seorang Hakim Agung, Suhadi wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiap tahunnya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).


Mengutip LHKPN Suhadi yang dapat diakses publik, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 11,02 Miliar. Suhadi punya 7 unit properti senilai Rp 4,1 miliar.


Ia juga memiliki harta kekayaan jenis lainnya.



Harta Suharto


Tak mau kalah dengan Suhadi, Suharto punya harta kekayaan senilai Rp 5,5 miliar atau setengah dari harta sang ketua majelis.


Mayoritas harta kekayaan Suharto juga berjenis properti tanah dan bangunan.


Harta Yohanes Priyana


Terakhir, ada sosok Yohanes Priyana yang melaporkan hartanya senilai Rp 9,7 miliar.


Harta Yohanes hampir setara dengan milik Suhadi. Ia juga memiliki beberapa properti senilai Rp 5.537.000.000 atau Rp5 miliar.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar