GELORA.ME - Ahmad Yani, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte memastikan kliennya masih berstatus anggota Polri aktif setelah bebas dari penjara. Kekinian mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri tersebut tengah menunggu masa pensiun.
"Sampai sekarang masih aktif, kan tinggal menunggu (pensiun). Kalau tidak salah tidak lama lagi akan pensiun juga dia," kata Ahmad Yani kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Ahmad Yani juga mengklaim belum mengetahui kapan Napoleon akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Meski begitu, Ahmad Yani tidak mengetahui secara pasti terkait jabatan yang diemban oleh kliennya tersebut.
"Kalau itu saya kurang informasi ya," katanya.
Bebas
Artikel Terkait
KR, Pemasok Narkoba Onadio Leonardo yang Dibekuk di Sunter, Diungkap Polisi
Kecelakaan Maut di Merauke: Truk Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Pengemudi Kabur
Tawuran Berdarah di Depok: 2 Remaja Terluka Bacokan Celurit, Ini Kronologinya
Tantangan SDM & Teknis Proyek Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia dan Solusinya