"Ya itu-itu juga kan! Mutar-mutar di situ saja. Vicious circle, lingkaran setan, itu juga. Nanti ujung-ujungnya, saudara tender, itu juga pemenangnya. Benar enggak tuh? Ada yang tidak lolos dari 3 konsorsium itu tadi tender walaupun berbeda paket?" kata Hakim.
Lebih lanjut, Hakim menegaskan tidak ada persaingan dalam lelang proyek BTS 4G. Perusahaan yang tergabung konsorsium dibuat seolah bersaing, namun masing-masing mendapatkan tender dari paket berbeda.
"Yang saya tanya, gampang, simpel. Tidak ada persaingan sebetulnya Pak. Ujung-ujungnya mereka juga yang menang! benar?" tanya Hakim.
"Betul yang mulia," jawab Gumala.
"Hah apalagi?"
"Karena yang lulus prakualifikasi memang hanya tiga konsorsium itu tadi," kata Gumala memberikan penjelasan.
Mendapati jawaban itu, Hakim menyentil Gumala, mengapa lelang harus dibuat, padahal prosesnya bisa dilakukan dengan cara membagikannya.
"Apa yang mau ditenderkan kalau begitu?? Cukup saja bagi-bagi jatah. Kamu paket ini, kamu paket itu, kamu paket itu, kamu.. kan begitu Pak. Enggak ada saingannya. Kalau tender itu kan harus ada pesaing, ada yang kalah tender. Ada yang kalah tender di sini?," tegas Hakim mempertanyakan.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta yang diduga kepercayaan Irwan Hermawan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Hasil Akhir Kasus Roy Suryo: Polisi Umumkan Penyidikan Ijazah Jokowi
Misteri Diam Purbaya Yudhi Sadewa di Balik Polemik Utang Whoosh
Zohran Mamdani Siap Tangkap Netanyahu di New York, Ini Dasar Hukumnya
Pelecehan Seksual terhadap Presiden Claudia Sheinbaum: Kronologi & Dampak Hukum Nasional