"Udah siap semua jadi nanti pada saat eksepsi dan jawaban akan kita gugat balik. Kalau dia berdamai dengan Buya dan pasti akan menerima permohonan maaf, tapi kalau mau menyerang dalam Islam diajak jangan mundur, serang balik," papar Ikhsan.
Sebelumnya, Anwar Abbas mengaku masih membuka pintu maaf bagi Panji Gumilang. Anwar mengatakan permohonan maaf itu dapat diterima melalui jalan mediasi dalam proses mediasi sidang gugatan perdata.
"Orang kalau minta maaf akan dimaafkan. Ada orang berbuat dosa dia minta maaf ya kita maafkan sebesar apapun dosanya," ucap Anwar PN Jakpus, Rabu (26/7/2023).
"Kita maafkan sebesar apa pun dosanya, setinggi Puncak Himalaya kalau dia berdosa minta maaf dimaafkan atau seluas Samudra Pasifik," imbuhnya.
Untuk diketahui, PN Jakpus menggelar sidang perdana gugatan Panji Gumilang dengan tergugat MUI dan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas senilai Rp 1 triliun pada Rabu (26/7/2023).
Anwar Abbas terpantau sudah tiba di PN Jakpus sekitar pukul 10.45 WIB. Anwar tampak didampingi oleh belasan pengacaranya.
"Ini ada pengacara-pengacara yang saya mau bayar tapi enggak mau," ucap Anwar.
Anwar mengatakan para pengacaranya berasal dari Forum Advokat Pembela Pancasila.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?