GELORA.ME -Sidang perdana gugatan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anwar Abbas ditunda hingga pekan depan.
Anwar Abbas memberikan dua opsi untuk Panji Gumilang. Awalnya, pengacara Anwar Abbas, Ikhsan Tanjung mengatakan bahwa kliennya akan memaafkan Panji Gumilang jika ia meminta maaf dalam mediasi.
Namun, Anwar Abbas akan menggugat balik Panji Gumilang jika pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tidak meminta maaf.
Ikhsan menyebut Panji Gumilang akan digugat sebesar Rp 2 triliun. Sebab, menurutnya, polemik Al-Zaytun dan Panji Gumilang sejauh ini sudah menjadi perhatian dan tidak ada kaitannya dengan Anwar Abbas.
"Dengan materil setengah rupiah (Rp 0,5), imateril Rp 2 triliun. Kenapa? Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," ungkap Ikhsan.
Gugatan balik itu rencananya akan diajukan saat eksepsi dalam sidang gugatan perdata Panji Gumilang atas Anwar Abbas.
Artikel Terkait
Pengacara Jokowi: Ijazah Hanya Akan Ditunjukkan di Pengadilan, Bukan ke Publik
Shin Tae-yong Dituntut Bek Ulsan: Kronologi, Bantahan, dan Dampaknya bagi Timnas Indonesia
Sengketa Ijazah Jokowi: KPU Diberi Tenggat 7 Hari Serahkan Berita Acara Verifikasi
Roy Suryo Bantah Isu Koper Uang Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Jogetin Aja