GELORA.ME - Polisi Inggris menangkap ulama terkemuka Anjem Choudary karena diduga terlibat dalam kegiatan terorisme. Pria berusia 56 tahun itu diamankan di London Timur pada Senin (17/7) waktu setempat.
Polisi juga menangkap tersangka lain, yakni seorang pria yang baru saja mendarat di Inggris dalam penerbangan dari Kanada di Bandara Heathrow.
Polisi Metropolitan mengatakan keduanya ditahan karena dicurigai sebagai anggota organisasi terlarang yang bertentangan dengan Undang-Undang Terorisme 2000.
"Detektif kontra-terorisme telah menangkap dua pria sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pelanggaran terorisme," kata polisi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The National, Selasa (18/7).
Polisi menambahkan keduanya ditangkap karena dicurigai sebagai anggota organisasi terlarang, bertentangan dengan pasal 11 Undang-Undang Terorisme 2000. Orang-orang itu saat ini ditahan berdasarkan pasal 41 Undang-Undang Terorisme 2000, di kantor polisi London Barat.
Choudary dibebaskan lebih awal dari hukuman lima setengah tahun dari HMP Belmarsh pada tahun 2018. Dia telah dihukum karena mendorong dukungan untuk ISIS dan dikenai lebih dari 20 syarat, termasuk larangan berbicara di depan umum, pembatasan internet dan penggunaan ponsel serta larangan menghubungi tersangka ekstremis.
Artikel Terkait
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji
Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers: Strategi BGN Tingkatkan Antusiasme Siswa
TikTok Akhirnya Jual 80% Aset di AS: Solusi Atas Ancaman Larangan dan Masa Depan 170 Juta Pengguna
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi OTT, Kekayaan Rp79 M, dan Kasus Suap