“Kantor Kemenag kabupaten/kota sudah bisa mulai mencetak sertifikat haji sejak diterimanya surat edaran. Nantinya jamaah haji akan mengambil sesuai domisili,” tambah Arsad Hidayat.
Ditanya terkait tujuan diterbitkannya sertifikat haji, Arsad menjelaskan hal itu sebagai bukti jamaah telah menyelesaikan dan melaksanakan rangkaian ibadah.
“Ya sebagai bukti sudah melaksanakan ibadah haji. Juga bentuk perhatian pemerintah kepada jamaah haji,” ujarnya.
Tahun ini, pemerintah juga memberikan tambahan jatah air zamzam kepada jemaah haji 2023 asal Indonesia. Jatah lima liter ditambah menjadi 10 liter. Dengan pembagian lima liter diterimakan di debarkasi, sisanya diambil di Kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai jadwal.
Pada haji 2023, kuota jamaah Indonesia sebanyak 221 ribu orang. Setelah itu, ada tambahan kuota 8,000 jamaah haji atau menjadi 229 ribu. (*)
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta ke Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Noel Ebenezer
Dokumen Epstein Ungkap Hary Tanoe, Trump, dan Misteri Indonesian CIA
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002: Fakta, Lokasi, & Kaitannya
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Harus Konversi ke SHM