Diketahui Panji Gumilang mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Perkara No. 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
"Jadi terhitung dari tanggal 14 Juli 2023 tersebut maka semua masalah yang terkait Panji Gumilang diserahkan kepada tim advokat," urai dia.
Adapun sidang pertama akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, Pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang PN Jakarta Pusat.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Kronologi Kecelakaan Bus Wisata di Exit Tol Pemalang: 4 Tewas, 18 Luka Diduga Akibat Rem Blong
Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Pukau Ibu Negara Brasil, Raih 30 Juta Penerima
Ibu Negara Brasil Kagum, Program Makan Bergizi Gratis Indonesia Lampaui Negeri Samba dalam 10 Bulan
Tragis! Bus Wisata Semarang Terguling di Tol Pemalang, 4 Tewas Diduga Akibat Rem Blong