GELORA.ME - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas bakal didampingi 36 advokat untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang.
Ia telah menunjuk resmi tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung pada Jumat kemarin (14/7).
"Terkait dengan penyelesaian perkara saya dengan Panji Gumilang telah saya serahkan dan kuasakan sepenuhnya kepada Forum advokat pembela Pancasila yang akan menerjunkan sekitar 36 orang advokat untuk membela saya di pengadilan," kata Anwar dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu (15/7/2023).
Ia yang biasa disapa Buya Anwar ini mempercayakan kepada para advokat untuk menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Artikel Terkait
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons