GELORA.ME - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat Komisaris Besar RI menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) sudah sesuai aturan.
Sebab, menurut Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Divisi Hunas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, RI sudah selesai menjalani masa hukuman demosinya.
"Jadi yang kombes kemarin itu, sudah dijalani dan sudah selesai (masa hukuman). Jadi sesuai dengan aturan ya," ujar Ramadhan di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).
Ramadhan sebelumnya menyebut Kombes RI naik pangkat menjadi Brigjen pada Maret 2023 lalu.
RI kini ditugaskan di luar insitusi Polri. Ia disebut mendapat penempatan sebagai Deputi IV Badan Intelijen Negara (BIN) yang membidangi urusan ekonomi.
"Yang bersangkutan naik pangkat bulan Maret 2023," ujar Ramadhan.
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran