GELORA.ME - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat Komisaris Besar RI menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) sudah sesuai aturan.
Sebab, menurut Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Divisi Hunas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, RI sudah selesai menjalani masa hukuman demosinya.
"Jadi yang kombes kemarin itu, sudah dijalani dan sudah selesai (masa hukuman). Jadi sesuai dengan aturan ya," ujar Ramadhan di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).
Ramadhan sebelumnya menyebut Kombes RI naik pangkat menjadi Brigjen pada Maret 2023 lalu.
RI kini ditugaskan di luar insitusi Polri. Ia disebut mendapat penempatan sebagai Deputi IV Badan Intelijen Negara (BIN) yang membidangi urusan ekonomi.
"Yang bersangkutan naik pangkat bulan Maret 2023," ujar Ramadhan.
Artikel Terkait
Kepsek Dicopot! Pelajar SMA Ini Dilarang Ujian Gara-gara Tunggakan SPP, Netizen Geram
Erick Thohir Meminta Maaf, Tapi Publik Masih Geram: Apa yang Salah?
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat, Warisan Proyek Jokowi
Raja Juli Bocorkan Sosok Misterius R yang Akan Gabung ke PSI, Ungkap Keterkaitan dengan Sosok J!