Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Depo PT Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023.
"Ada (penggeledahan di Depo Plumpang). Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM," kata Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah saat dikonfirmasi, Rabu 12 Maret 2025.
Febrie mengatakan, penyidik juga mengambil sampel BBM dari 17 tangki minyak dan beberapa barang elektronik lainnya.
Namun Febrie belum menjelaskan secara rinci jumlah barang lainnya yang diambil saat penggeledahan.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023.
Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.
Selanjutnya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Sumber: rmol
Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah/Puspenkum Kejagung
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran