"Ya masih tetap pengobatan dilakukan oleh bpjs mungkin kalau disetujui pemerintah. Kalau nggak ya dibayari dewe-dewe [bayar sendiri-sendiri]," katanya.
Sultan memastikan hingga saat ini Pemda DIY masih membuka RS rujukan Covid-19 untuk warga yang terpapar Covid-19. Pemda pun masih menunggu kebijakan lanjutan dari pusat terkait peralihan status pandemi ini untuk menentukan kebijakan di level daerah.
"Yang di rumah sakit masih kita fasilitasi. Bukan berarti dinyatakan endemi tidak ada yang kena. Kita tetap fasilitasi. Pengobatan tetap siaga," paparnya.
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto meminta Pemda DIY tetap mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 meski status pandemi dicabut.
"Nanti bisa dipilah mana pasien covid yang masih membutuhkan anggaran dari pemda, termasuk bila harus dirawat di rumah sakit. Kalau hanya istirahat di rumah bisa sendiri-sendiri," ujarnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide